TOUNA – Kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pejabat di Pengadilan Agama (PA) Ampana terhadap salah satu peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL) asal salah satu sekolah kejuruan di Kota Ampana, Kabupaten Tojo Unauna (Touna) membuat banyak pihak geram.
Salah satu elemen yang geram terhadap masalah tersebut yakni Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amara) Kabupaten Tojo Unauna, yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Touna dan Himpunan Mahasiswa Manajemen Tojo Unauna (Himata) Untad 2 Touna,. Mereka melakukan aksi solidaritas di dua tempat berbeda, PA dan Polres, Rabu (29/6).
Di PA, AMARA yang dipimpin Noval dari PMII Touna meminta agar oknum pejabat di PA Ampana yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap salah satu peserta PKL di PA Ampana, untuk dicopot dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
“Kami meminta agar oknum pejabat yng diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu siswi PKL di Pengadilan Agama Ampana dicopot dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta salah satu massa aksi.
Kedatangan massa aksi dari AMARA Touna ini diterima Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana, Rajiman.
Rajiman, dihadapan masa aksi mengatakan, pihak PA Ampana telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pengadilan Tinggi Agama Sulteng dan Mahkahmah Agung.
“Kami Pihak Pengadilan Agama Ampana menunggu tindak lanjut dari pihak pengadilan Tinggi Agama Sulteng,” ujar Rajiman.
Rajiman berjanji secepatnya mengusut tuntas kejadian dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap siswi PKL yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
“Jika sudah ada keputusan akan berhentikan secara tidak hormat kepada Oknum ASN Tersebut,” tegasnya.
Usai mendengarkan keterangan dan penjelasan dari Wakil Ketua PA Ampana, massa aksi selanjutnya menuju ke Polres Touna.
Massa aksi diterima langsung oleh Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Shndy didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Mohammad Kasim.
Korlap aksi dari AMARA Touna, Noval mempertanyakan proses hukum terhadap kasus tersebut yang telah dilaporkan tiga bulan lalu oleh pihak keluarga korban.
“Kami ingin mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat terhadap salah satu peserta PKL di PA Ampana yang tiga bulan lalu telah dilaporkan pihak keluarga korban,” pintanya.
Terkait hal itu, Kapolres Touna AKBP Riski Fara Shandy mengatakan, saat ini kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan sejak sejak dilaporkan 3 bulan lalu.
Kapolres berjanji, akan mempercepat proses penanganan terhadap kasus tersebut sesuai dengan bukti-bukti yang ada termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Saat ini kami sudah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut dan telah memanggil pihak pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolres dihadapan massa aksi.
Derdasarkan informasi yang dihimpun media ini, peristiwa dugaan pelecehan dan pemerkosaan terjadi tiga bulan lalu. Awalnya korban mengalami dugaan pelecehan di Kantor PA. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke rumahnya. Dalam rumah tersebut hanya berdua, modus suruh ganti pakaian di kamar pelakupun berjalan. Di bawah tekanan, korban dipaksa untuk melayani nafsu birahi pelaku.
Reporter : Rahman
Editor : Yamin