Parah! Belum Vaksin ke 2 Ijazah Ditahan, DPRD Parimo “Ngambek”

oleh -

PARIMO – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap pemerintah Kabupaten dapat mengeluarkan kebijakan terkait pengambilan ijazah dan rapor bagi siswa-siswi yang belum melakukan vaksinasi tahap satu dan dua.

“Banyaknya keluhan masyarakat khususnya wali murid, dalam pengambilan ijazah tidak boleh mengambil, kalau belum melakukan vaksinasi,” ungkap ketua Komisi IV DPRD Parimo, Arifin Dg. Palalo, ditemui, Senin (06/06).

Ia mengaku, saat ini ditengah pemahaman berbeda ditingkat masyarakat hal itu tidak bisa dipungkiri, sebagai mengatakan vaksin sangat baik dan adapula menganggap tidak baik.

Disisi lain, pada saat Rapat paripurna belum lama ini, beberapa anggota menyampaikan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan hasil vaksin tidak bisa dijadikan syarat untuk keperluan sesuatu, baik itu perjalanan dan pengambilan ijasah dan rapor.

“Kami berharap Pak Bupati atau kepsek dapat menyampaikan instruksi dan melihat langsung, anak-anak sekolah secara berjenjang apalagi mengambil sekolah diluar daerah hal ini menjadi problem orang tua,” jelasnya.

Ditambah syarat diperlukan dalam pendaftaran sekolah, semisal menggunakan ijazah asli, untuk menghindari adanya pemalsuan dokumen, hal ini pula harus menjadi pertimbangan pemerintah setempat.

Atas polemik ini, pihaknya mengundang dinas terkait, membahas bersama agar adanya kebijakan khusus dikeluarkan kejenjang kebawah agar dapat memberikan ijazah untuk melanjutkan kejenjang berikutnya.

“Terkait rekomendasi dari kami untuk ini belum bisa dikeluarkan, kami mengundang pihak Disdikbud dulu,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin