Para Kadis Sulteng dan Istri Ikuti Bimtek Antikorupsi oleh KPK RI

oleh -

PALU – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama istri menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Dalam Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara tersebut bertempat di Hotel Best Western Coco Palu, Rabu (3/7).

Mengusung tema “Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi Kita Wujudkan Keluarga Berintegritas,” kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan keharmonisan dalam keluarga sebagai langkah pencegahan korupsi.

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, fenomena korupsi bergeser dan seringkali melibatkan rumah tangga.

“Dari beberapa kasus yang ditangani oleh KPK, korupsi juga melibatkan rumah tangga,” ujar Johnson Ridwan Ginting.

Ia menjelaskan tiga faktor utama penyebab korupsi: tekanan (luar dan dalam), kesempatan, dan pembenaran atas perbuatan yang salah. Ia mengajak seluruh kepala OPD di Provinsi Sulawesi Tengah untuk melawan korupsi dan menanamkan nilai-nilai kejujuran agar menjadi insan yang berakhlak.

“Ketika hubungan suami istri akrab, memahami fungsi masing-masing, dan saling menjaga, maka korupsi tidak akan terjadi,” tambahnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini, kepala OPD dan istri bisa saling mengingatkan, membangun integritas, dan keharmonisan guna mencegah perbuatan korupsi. Dengan demikian, diharapkan tercipta keluarga yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Reporter: IRMA/Editor: NANANG