PARIGI-Panwaslu Kabupaten Parigi Moutong melalui Pokja Tim Seleksi telah mengumumkan hasil penelitian berkas calon Panwascam Se Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu 7 Oktober 2017.
Hal itu didahului sebelumnya dengan pendafataran dan perbaikan berkas tanggal 20 September hingga tanggal 05 Oktober.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Pokja Tim Seleksi ( Timsel) Ramadhan Firman, Senin (9/10).
Menurutnya, proses pendaftaran calon Pawascam ini sangat sangat mendapat respon positif dari masyarakat Parigo Moutong.
Terbukti kata dia, dari 23 kecamatan sebanyak 369 pendaftar dan mengambilak berkas.
“Antusias warga yang ingin mengawal demokrasi di daerah ini sangat tinggi,” ujarnya.
Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan keabsahan dan legalitas terdapat 7 berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga jumlah berkas yang lulus sebanyak 362 peserta.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Parigi Moutong merangkap Kordiv SDM dan Organisasi, Muchlis Aswad mengatakan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahap tes tulis pada 11 Okober 2017, di Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Parigi Moutong.
“Yang perlu dipahami naskah tes tulis ini langsung dari Bawaslu Provinsi Suawesi Tengah (Sulteng). Jadi objektivitasnya benar-benar terjamin,” tekannya.
Di sisi lain Kordiv Hubungan Antar Lembaga, Muhammad. Rizal mengungkapkan, bahwa ada hal yang berbeda dari seleksi Panwascam saat ini, karena mendahului seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Tentunya Panwascam yang terbentuk dapat bekerja maksimal di wilayah Kecamatan masing-masing serta dapat lebih objektif dalam menyeleksi Pengawas Desa/Kelurahan nantinya,” ungkapnya.
Sedangkan Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran Moh. Iskandar Mardani, menjelaskan setelah panwascam terbentuk akan menghadapi dua tahapan sekaligus yakni tahapan Pilbup 2018 dan Pileg Pilpres serentak 2019, sehingga dibutuhkan kerja ekstra dan optimal.
“Berhubungan dengan hal tersebut hasil tes tulis ini menjadi barometer akan kognisi para peserta terkait kecakapan kepemiluan, kebangsaan kenegaraan, hukum, politik serta sosial kemasyarakatan,” urainya. (BAMBANG)