Panwaslu Lantik Sebanyak 69 Panwascam Se Kabupaten Parimo

oleh -
Prosesi pelantikan Panwascam se Kabupaten Parimo, berlansung di salah satu hotel di Parigi, Kamis (26/10). (Foto:MAL/BAMBANG)

PARIGI-Sebanyak 69 orang Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 23 Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panwaslu setempat, Kamis (26/10).

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ruslan, meminta kepada seluruh Panwascam dilantik agar mengemban tugas dan tanggungjawab secara profesional.

Menurutnya, sebagai penyelenggara Pemilu setidaknya ada dua indikator yang harus terpenuhi yakni, strukturisasi dan regulasi.

Dari segi strukturisasi, pihaknya berharap, agar komisioner Panwascam menjaga harmonisasi, soliditas dan solidaritas.

“Jangan sampai hanya karena memperebutkan posisi ketua lalu terjadi kesalapahaman antara komusioner, sehingga mengganggu tugas pokok, ” ujarnya.

Ia mengingatkan, dalam menjalankan tugas, kewenagan dan tanggungjawab, Panwascam mengacu pada regulasi yang ada, seperti Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA :  Prof Romli Atmasasmita Kritik Tajam Kesesatan Hukum dalam Kasus Mardani Maming

Sementara itu, Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai, mengingatkan kepada Panwascam untuk terus mengasah kemampuan terkait pemahaman tentang kepemiluan.

“Teruslah pelajari Undang-Undang yang berkaitan dengan tugas pokok kalian, ” pesannya.

Selain itu, ia juga berpesan, agar penyelenggara menjaga integeritas dengan tidak terlibat dalam politik praktis dan aktif.

“Jaga profesionalitas. Sebab, ditangan kalianlah digantungkan berjalannya proses Pilkada aman, lancar dan kondusif,” tutupnya.

BACA JUGA :  Warga Tumora Temukan Senjata Api Rakitan Jenis Refolver

Pantuan media ini, usai pelantikan Panwascam se Kabupaten Parimo langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). (BAMBANG)