Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Morowali Dilantik

oleh -
Ketua Bawaslu Morowali, Mahfuf Supu saat melantik Panwaslu kecamatan, Jum'at (28/10) (FOTO : Istimewa)

MOROWALI – 27 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Morowali dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Ketua Bawaslu Morowali, di Aula Hotel Amanah, Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jum’at (28/10).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Panwaslu Kecamatan tersebut berdasarkan surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Nomor  10/HK.01.01/K.ST.06/10/2022, Tentang Penetapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se-Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melalui sambutannya, Ketua Bawaslu Morowali, Mahfuf Supu mengatakan, dalam menjalankan tugas para anggota Panwaslu harus profesional dan proporsional, serta selalu menjaga solidaritas dan soliditas, serta bekerjasama dengan sekretariat Panwaslu Kecamatan dan stake houlder yang ada di Kecamatan.

“Selamat menjalankan tugas kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik, kerjakan tugas sesuai topoksi dan sesuai perintah pimpinan,” pesannya.

BACA JUGA :  850 Kotak Suara Untuk Pilkada 2024 Tiba di Poso

Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati, Dr Najamuddin melalui sambutan singkatnya menyampaikan,  permohonan maaf bupati  yang tidak bisa hadir karena sedang tugas luar. Olehnya, mewakili pemerintah kabupaten, dirinya menyampaikan selamat kepada Panwaslu yang baru dilantik.

“Selamat menjalankan tugas. Saya menitip pesan kepada Panwaslu Kecamatan untuk selalu berdoa saat menjalankan tugasnya. Sehingga perjalanan kita akan mendapatkan perlindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan selamat sampai di rumah ketemu dengan keluarga tercinta,” pesannya mantan Kepala Kemenag Poso itu.

BACA JUGA :  Akademisi UIN: Dua Tahap Krusial Pencalonan Berpotensi Pelanggaran Administrasi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 1311 Morowali, Kabag Ops, perwakilan Kajari Morowali, para Panwaslu Kecamatan Se-Morowali serta tamu undangan lainnya.

Reporter : Harits
Editor : Yamin