TOUN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses bagi Panwascam dalam Pemilu Serentak 2024, di Kota Ampana. Kamis (06/04).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Touna, Leming, mengatakan, Panwascam perlu bimbingan teknis khusus dalam menangani pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
“Supaya saat melaksanakan tugas teman-teman bisa memahami tupoksi dan alur penanganannya,” ujar Leming.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Abas, menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan agar masing-masing Panwascam memahami mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa serta bisa menyamakan persepsi terkait hal tersebut.
“Jadi teman-teman kita mesti sama persepsi tentang mekanisme penanganan sengketa proses yang cepat. Jadi seragam juga memahami aturannya,” singkat Abas.
Kegiatan yang ditutup sesaat sebelum buka puasa tersebut mengundang beberapa narasumber seperti Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ampana, Laode Muhammad Nuzul dan juga Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Rasyidi Bakri. */RIFAY