JAKARTA – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangkan Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulteng Tahun 2025-2045, melakukan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), di Jakarta, Jumat (07/06).
Pada kegiatan tersebut, rombongan pansus yang diketui Yus Mangun itu juga disertai kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr Hj Nilam Sari Lawira, Wakil Ketua (Waket) II, Hj Zalzulmida A Djanggola, dan para anggota pansus.
Rombongan diterima Direktur Regional II Bappenas, Moh Raudah, didampingi Analis Utama, Supriyadi.
Ketua Pansus, Yus Mangun, mengatakan, konsultasi dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan penyelarasan konsep RPJPN, RPJPNM dengan RPJPD Sulteng 2025-2045 yang sudah memasuki tahap akhir.
Dalam penjelasannya, Moh Raudah yang didampingi beberapa pejabat Bappenas lainnya, mengatakan, RPJPD harus sinkron dan selaras serta imperatif dengan RPJPN yang saat ini akan segera disahkan.
“Yakni tentang visi misi ada kata maju dan berkelanjutan, arah pembangunan, indikator kinerja pembangunan, dan aArah kebijakan pembangunan 20 tahun,” jelasnya.
Menurut Raudah, tiga arah kebijakan tersebut imperatif dan hanya di point ke empat yang dapat dikolaborasi atau ditambahkan sesuai dengan potensi dan karakter masing-masing daerah.
Terkait dukungan anggaran, menurutnya, jika melihat trend APBN yang tidak mengalami kenaikan, maka pihaknya mendorong efisiensi anggaran transfer ke daerah melalui DAU dan pembiayaan daerah.
Ia juga hanya meminta daerah untuk menjaga tata kelola dan mencari sumber-sumber pendanaan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bappeda Sulteng, Dr Sandra Tubondo, mengatakan, penyusunan RPJPD Sulteng 2025-2045 sudah sesuai dan selaras dengan RPJPN, visi, misi, arah pembangunan, termasuk indikator pembangunan.
Meski demikian, pihaknya akan terus menerima masukan dan berkoordinasi dengan DPRD dan beberapa tambahan hasil konsultasi. *