PALU – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pascabencana Alam Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (22/12), kembali menggelar rapat evaluasi dan rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak terkait.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Budi Luhur Larengi itu diikuti Wakil Ketua Pansus, Elisa Bunga Allo dan Sekretaris Pansus, Wiwik Jumatul Rofiah serta sejumlah anggotanya pansus lainnya dan para tenaga ahli pansus, Peter Barnabas MT dan Nasrun.
Poin-poin yang akan menjadi rekomendasi Pansus tersebut dibahas satu persatu dan didalami sebelum dijadikan rekomendasi akhir.
Beberapa poin yang dimasukkan dalam rekomendasi adalah menetapkan kepastian kepemilikan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) dalam waktu enam bulan sejak rekomendasi ditetapkan.
Selanjutnya, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu agar melakukan konsolidasi tanah di Kelurahan Petobo sebagai solusi penyediaan lahan huntap satelit, paling lambat enam bulan.
Selain itu, BPN Provinsi Sulteng juga diminta melakukan penataan arsip pertanahan dan memastikan status hukum atas lahan yang musnah akibat bencana.
Di tengah rapat, anggota Pansus, Alimuddin Pa’ada menyatakan agar memastikan siapa dan kerja apa yang perlu dibuat anatomi rekomendasi, misalnya ke presiden, Wapres, KSP, gubernur, wali kota hingga pihak BPN yang terurai dan sistematis.
Bahkan dalam rapat, Pansus juga merekomendasikan agar bencana di Sulteng dimasukan dalan Bencana Nasional sehingga penyelesaiannya bisa dikoordinir oleh menteri selevel Menko.
Rapat akhirnya ditutup oleh Ir Elisa Bunga Allo dan isi rekomendasi akan kembali dirapatkan sebelum nantinya akan dibawa ke sidang paripurna. (RIFAY)