PALU – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pemulihan Pascabencana Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong (Padagimo) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan instansi terkait lainnya, di ruang sidang utama DPRD, Rabu (22/07).
RDP tersebut menggadirkan Pansus Rehab Rekon DPRD Kota Palu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional ((BPN) Sulteng, Doni J Widiantono, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng, Dinas PU Kota Palu dan pihak terkait lainnya.
RPD kali ini fokus membahas nasib penyintas Kelurahan Petobo yang selama ini meminta untuk dibangunkan hunian tetap (huntap) di wilayahnya sendiri. Sementara itu, lahan yang ada belum tuntas karena adanya tumpang tindih kepemilikan di dalamnya.
Atas hal itulah, maka wilayah tersebut belum diajukan dalam penlok (penetapan lokasi) huntap oleh Gubernur Sulteng.
Ketua Pansus Padagimo, Budi Luhur Larengi, mengatakan, agenda Pansus hari ini masih fokus mengurus hak-hak penyintas di Kelurahan Petobo. Namun demikian, kata dia, bukan berarti mengabaikan wilayah yang lain.
“Tidak sama sekali. Jadi bukan memprioritaskan, tapi kita fokus Petobo dulu. Karena di Petobo itu, jangankan rumah, lokasi untuk pembangunan rumahnya saja belum ada. Bermimpipun mereka tidak mampu lagi,” ujar Budi.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, yang dikhawatirkan di Petobo, warga terdampak bencana sudah kehilangan hampir segala-galanya. Jangan sampai, kata dia, harapan mereka juga hilang.
“Sekarang tinggal harapan itu yang mereka punya yang mereka bawa ke provinsi, inilah keterpanggilan kita, ini panggilan moral kemanusiaan,” ujarnya.
Pihaknya sendiri tetap mengusahakan pertemuan dengan Wali Kota Palu untuk membicarakan persoalan lahan di Petobo.
“Kami siap walaupun hanya diterima di tangga karena mereka yang hadir ini tentu belum bisa mengambil keputusan. Yang kami ingin dengar dari wali kota adalah pernyataannya langsung, apa yang dia mampu siapkan. Misalnya untuk pembebasan lahan, mereka siap berapa dan sisanya mari kita cari sama-sama ke provinsi atau ke pusat,” pungkasnya.
Selesai urusan Petobo, kata dia, barulah Pansus akan bergerak ke persoalan lain, seperti masalah pemulihan ekonomi dan psikologi.
Hal senada disampaikan Sekretaris Pansus, Wiwik Jumatul Rofi’ah. Kata dia, tidak ada salahnya Pemkot menyahuti keinginan warga Petobo.
“Misalnya dengan menyiapkan dana ganti rugi. Misalnya punya dana Rp5 miliar, itu pancingan sebenarnya ke pihak lain untuk ikut membantu,” jelasnya.
Anggota Pansus, Soni Tandra, mengatakan, dari semua daerah terdampak bencana yang dikunjungi oleh Pansus, hanya Pemkab Donggala yang menyediakan anggarkan pembebasan lahan.
Sementara itu, Anggota Pansus lainnya, Alimuddin menminta ke pihak BPN terkait nama-nama pemegang surat tanah di Petobo, sekaligus luasannya.
“Kalau Bapak (BPN) tidak punya data, ini sudah keterlaluan,” tuturnya.
Ia menilai, khusus untuk Petobo, Pemkot sendiri belum memiliki perencanaan untuk huntap.
Plt Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng, menyampaikan Pemprov memang telah menetapkan penlok huntap, yakni di Tondo 1 dan 2, Talise, Duyu dan Pombewe.
“Pemkot usul tambah Petobo dan sudah diusul ke Bappenas. Namun Bappenas sampaikan bahwa usulkan sesuai penlok sebelumnya,” katanya. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, Fadel, menyampaikan, untuk Petobo, karena belum ada di penlok, maka tidak bisa dilaksanakan pembangunan huntap. (RIFAY)