PALU – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pascabencana Alam Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo), menemui Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, Rabu (05/08).
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Padagimo, Budi Luhur Larengi menyampaikan tujuan kunjungan dalam rangka menjalankan tugas sebagai panitia khusus yang dibentuk DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk percepatan pemulihan penanganan bencana di Padagimo.
“Kami punya waktu kurang lebih 6 bulan,” sebutnya.
Budi juga mengemukakan kerja-kerja Pansus yang sudah dilakukan sebelumnya, di antaranya berkunjung ke pemerintah kabupaten/kota yang terkena bencana alam 28 September 2018 lalu.
“Adapun tugas pansus meliputi persoalan rehab rekon, persoalan pemulihan ekonomi dan persoalan sosial,” terangnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengemukakan sejumlah persoalan yang ditemui di lapangan, di antaranya soal ketersediaan lahan pembangunan huntap untuk korban bencana alam.
Di hadapan Gubernur, Budi Luhur juga menyampaikan rencana pansus untuk melakukan studi banding di Provinsi NTB terkait penanganan bencana.
Sehubungan dengan penanganan bencana Padagimo, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menyampaikan bahwa pemerintah telah bekerja sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Wilayah Terdampak Lainnya serta Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.
Ia berharap kepada para bupati/wali kota di wilayah Padagimo agar berkomunikasi aktif dan konsisten dengan tanggung jawab sesuai dengan komitmen awal yang telah disepakati bersama dengan pemerintah pusat.
Terakhir, ia pun berpesan kepada pansus agar hasil kunjungan kerja di Provinsi NTB dapat diaplikasikan di Padagimo, khususnya dalam hal penyediaan huntap.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Hidayat Lamakarate, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Sosial, Plt. Kadis Perkimtan, Plt Kadis Kesehatan, Sekretaris DPRD Sulteng dan Kepala Biro Humas dan Protokol. (RIFAY)