PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna internal, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Rabu (19/08).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira itu membahas beberapa agenda kedewanan, yakni penetapan perubahan masa persidangan masa bhakti 2019-2024, penetapan perubahan jadwal kegiatan masa persidangan III Tahun 2020, pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) serta permintaan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pascabencana Alam Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo).
Dalam laporannya, Ketua Pansus Padagimo, Budi Luhur Larengi menyampaikan bahwa kerja-kerja Pansus Padagimo belum selesai.
“Apa lagi dengan adanya wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia, otomatis Pansus juga tidak bisa bekerja hampir 3 bulan lamanya,” katanya.
Olehnya, melalui rapat paripurna ini, ia meminta perpanjangan masa kerja Pansus agar apa yg diharapkan masyarakat yang mengalami musibah bencana alam 28 September 2018 dapat terpenuhi.
Atas usulan tersebut, seluruh pimpinan dan anggota rapat paripurna pun menyetujui perpanjangan masa kerja Pansus tersebut.
Dalam rapat tersebut juga diumumkan pergantian Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Provinsi Sulteng.
Fraksi yang sebelumnya diketuai Ibrahim Hafid, kini dialihkan kepada Hasan Patongai yang saat ini juga sedang menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng.
Pergantian Ketua Fraksi NasDem tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Tuty Zarfiana, saat.
“Bahwa berdasarkan surat dari Ketua DPD Partai Nasdem Sulteng, terjadi pergantian Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulteng dari Ibrahim A. Hafid ke Hasan Patongai,” kata Sekwan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, menyampaikan, terkait perubahan masa persidangan dan jadwal kegiatan persidangan, hanyalah berupa penambahan dan penyesuaian masa persidangan dengan waktu pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Sulteng.
“Kemudian untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Sulteng maka dibentuklah PURT yang mana nantinya PURT ini bertugas untuk merencanakan dan merumuskan kebijakan anggaran kerumahtanggaan DPRD dan sekretariat DPRD. PURT bersama sekretariat akan membahas anggaran sekretariat untuk kesejahteraan anggota dan sekretariat DPRD,” tuturnya. (RIFAY)