PALU – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pascabencana Alam Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat bersama Tim Ahli Pansus, di Ruang Baruga DPRD, Senin (14/12).
Rapat tersebut guna merumuskan laporan akhir hasil kerja pansus, sekaligus merumuskan bahan rekomendasi yang akan disampaikan ke pihak pemerintah setempat.
Menurut Ketua Pansus, Budi Luhur Larengi, ada beberapa poin yang dirumuskan bersama tim ahli sebagai bahan laporan pansus yang akan disampaikan pada rapat paripurna nanti.
“Sekaligus rekomendasi apa yang akan disampaikan pansus kepada pihak yang berwenang dalam penanganan bencana alam 28 September 2018 lalu,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, salah satu poin penting yang harus termuat dalam rekomendasi adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebencanaan.
“Selain itu juga soal bagaimana masalah penanganan bencana alam ini agar bisa dituntaskan. Pokoknya semua yang berkaitan dengan bencana alam, baik itu huntap maupun persoalan pemulihan ekonomi,” katanya.
Menurutnya, rekomendasi pembentukan Perda penting sebagai bagian dari hasil kerja-kerja pansus selama ini.
“Perda ini penting, misalnya di dalamnya mengatur terkait seberapa tinggi bangunan boleh dibangun,” tuturnya.
Dalam rapat tadi, Sekretaris Pansus, Wiwik Jumatul Rofi’ah dan sejumlah anggota Pansus seperti Yahdi Basma dan Aminullah BK, memberikan masukan mengenai draft laporan akhir yang dipaparkan oleh tim ahli. (RIFAY)