DONGGALA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Donggala, Fany Sirey Mowar, menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala tidak serius melakukan penertiban barang milik daerah atau asset.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat paripurna laporan hasil kerja pansus 1 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Donggala, Jumat (13/02) sore.
“Pansus menemukan ketidakseriusan Pemkab Donggala dalam masalah aset. Hal ini dapat dibuktikan dengan ketidak hadiran beberapa OPD saat diundang untuk klarifikasi,” ujarnya.
Fany mengatakan, beberapa kepala OPD yang tidak menghadiri undangan pansus, beralasan belum memahami tentang barang milik daerah.
Ia menegaskan, pemeriksaan asset oleh pansus merupakan wujud fungsi pengawasan dewan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah dalam penanganan barang milik daerah yang merupakan kekayaan daerah.
“Temuan BPK menunjukan berbagai masalah serius dalam digitalisasi penatausahaan barang milik daerah. Hal ini memerlukan perhatian khsusus,” sebutnya.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi beberapa OPD yang menghadiri undangan Pansus.
“Kami memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Donggala untuk segera melakukan perbaikan pengelolaan barang milik daerah, termasuk perbaikan naskah Peraturan Bupati Donggala tentang aset,” pungkasnya. ***

