Pansus Minta Cudy Dihadirkan

oleh -
Rapat Pansus Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2018, Kamis (11/07). (FOTO: MAL/YUSUF)

PALU – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2018, Kamis (11/07), fokus membahas soal utang jembatan IV kepada PT Global Daya Mandiri yang hingga sekarang masih berpolemik.

Dalam rapat tersebut, Pansus berkeinginan agar mantan Wali Kota Palu, Rusdy Mastura alias Cudy, dihadirkan dalam rapat mendatang.

“Kalau memang perlu, kita perpanjang Pansus ini. Jangan sampai kita salah dalam memberikan putusan. Bila perlu Bapak Rusdy Mastura kita hadirkan,” sebut Ketua Pansus, Sofyan R Aswin.

Menurutnya, kehadiran Cudy penting dalam rangka menjelaskan persoalan utang jembatan yang sudah roboh diguncang gempa bumi itu. Sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, di masa kepemimpinan Cudy sudah pernah membayar utang tersebut sebesar Rp57 miliar.

“Makanya sangat penting menggali kembali informasi tentang utang tersebut dari mantan wali kota,” terangnya.

Menurutnya, semua informasi dari Cudy akan dijadikan bahan pertimbangan Pansus sebelum mengambil keputusan pada pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD.

Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, saat ini di DPRD Kota Palu telah beredar informasi misterius tentang adanya fee pembayaran utang sebesar Rp2 miliar yang mengalir ke oknum anggota DPRD Kota Palu

Pembahasan utang jembatan tersebut berawal ketika anggota Pansus, Armin mempertanyakan sebuah item yang tertera dalam lampiran Ranperda.

Sementara menurut Kabag Hukum Pemkot Palu, Romy, utang jembatan tersebut mencapai Rp33 miliar dari utang pokok sebesar Rp14 miliyar lebih, karena ada denda 10 persen per tahunnya. Denda itu terus bertambah sebab terus menunggak selama bertahun-tahun. (YUSUF)