SIGI, – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sigi bersama pihak Pemerintah Daerah melakukan rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022, Bupati Sigi.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sigi Jumat (14/04) itu, dipimpin Ketua Pansus II, Dahyar Repadjori dihadiri anggota Pansus II lainnya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sigi serta Kepala Bagian Pemerintahan.
Rapat tersebut hanya berlangsung beberapa menit saja, dan langsung diskorsing hingga Senin pekan depan.
Skorsing tersebut berdasarkan permintaan sejumlah anggota Pansus DPRD Sigi, berikut Kabag Hukum, lantaran pihak Bappeda dan sejumlah OPD belum dihadirkan dalam rapat tersebut.
Salah satu Anggota Pansus II Rifai, memberikan pendapat bahwa, kehadiran Bappeda diharuskan, karena rapat tersebut terkait dengan data. “Percuma juga kita lakukan rapat ini bila data tidak tidak akurat dan Bappeda yang memiliki data itu, sementara tidak hadir dalam rapat ini,” terangnya.
Hal sama disampaikan Kabag Hukum, Rusdin bahwa, dirinya sefaham dengan apa yang disampaikan sejumlah anggota Pansus lainnya. Pembahasan terkait LKPJ tersebut kata dia, harusnya menghadirkan semua tim dalam rapat tersebut.
“Diantara yang harus hadir adalah Bappeda, Badan Keuangan, Inspektorat, bagian pemerintahan,” sebutnya.
Reporter: HADY
Editor: NANANG