Pansus LHP-BPK Inginkan Penambahan Waktu Pembahasan

oleh -
Paripurna pembacaan laporan pansus LHP-BPK atas temuan belanja modal dan belanja barang dan jasa 2020-2021. (FOTO:IST)

PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melalui panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), menginginkan perpanjangan waktu untuk pembahasan hasil temuan tahun 2020-2021.

Ketua Pansus, Suardi mengatakan, dalam proses pembahasan telah melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil temuan BPK, terkait temuan belanja modal serta belanja barang jasa yang termuat dalam dokumen.

“Tentunya dalam pembahasan Pansus ditemukan sejumlah permasalahan,” ungkapnya, saat membacakan laporan Pansus di Sidang Paripurna, Selasa (22/02).

Ia menuturkan, dalam perjalanannya selain melakukan rapat terbatas, baik internal pansus dan Eksekutif tentunya telah melakukan pemantauan langsung dilapangan, untuk melihat dan menyesuaikan terhadap temuan yang dianggap merugikan pemerintah daerah atas APBD Parimo.

Sampai saat ini, pansus menyepakati masih perlu melakukan sinkronisasi diantara OPD, yang memiliki korelasi dengan pihak ketiga dalam hal pekerjaan, sehingga pihaknya belum dapat melaporkan hasil kerjanya.

“Melalui Paripurna, pansus meminta perpanjangan waktu dalam melakukan pembahasan, untuk itu penjadwalannya diserahkan kepada Banmus,” jelasnya.

Melalui rapat paripurna, yang diketahui Alfrdes Tongiro, menyetujui dilakukan perpanjangan kepada Pansus untuk melakukan pembahas LHP-BPK, karena dinilai belum rampung secara keseluruhan.

“Selaku pimpinan DPRD menyetujui perpanjangan dan menetapkan waktu pembahasan,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin