Pansus I Ungkap Kendala Penganggaran Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga

oleh -
FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan dan Keolahragaan, Kamis (13/06).

Konsultasi berlangsung di Gedung PPITKON, Lantai 2, Kementerian Pemuda dan Olaharaga, di Jakarta. Rombongan pansus I dipimpin Sri Indraningsih Lalusu itu diterima oleh Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga yang juga mantan Kapolda Sulteng, Komjen Pol. (Purn) Rudy Sufahriadi.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus I, Sri Indraningsih Lalusu memaparkan apa yang melatarbelakangi penyusunan raperda tersebut.

“Ketika kami mau menggangarkan pokok pikiran untuk membantu kegiatan pemuda dan olahraga, kami terkendela beberapa regulasi,” ujar Sri Lalusu.

Menurutnya, setidaknya ada tiga hal yang mengambat DPRD untuk membantu penyelenggaraan kegiatan pemuda dan olahraga, yakni nomenklatur anggaran yang tidak tercantum di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten, dan terpisahnya aturan antara kepemudaan dan olahrga.

Sementara itu, kata politisi PDI-Perjuangan ini, pihaknya juga menerima protes dari dinas terkait karena dalam raperda ini banyak mengatur keolahragaan, tapi tidak mengatur kewenangan mengenai kepemudaan.

“Kenpa dari DPRD kurang mengatur mengenai kewenangan kepemudaan, karena ternyata belum ada peraturan pemerintahnya (PP). Akhirnya kami berkesimpulan untuk menaruh saja sebagai catatan kaki bahwa implementasinya menunggu terbitnya PP. Itu kendala kendal kita di daerah,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, sebelum mengesahkan raperda ini menjadi perda, maka pihaknya meminta masukan dan saran dari kementerian.

“Pulang dari sini akan kita uji publik dengan OPD terkait, KONI, cabor dan organisasi kepemudaan lainnya. Setelah itu kami akan komparasikan dengan daerah lain yang telah lebih dulu mengimplementasikan perda ini,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, raperda ini bertujuan untuk mempermudah DPRD membantu mengawasi kinerja pemuda dan olahraga, sekaligus bisa membantu OPD agar pembinaan terhadap pemuda dan olahraga bisa lebih baik.

Menyikapi hal itu, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Rudy Sufahriadi, mengapresiasi pihak DPRD karena telah menyusun raperda agar kegiatan kepemudaan dan keolahragaan bisa dilaksanakan semaksimal mungkin.

“Kami akan membantu agar raperda ini bisa selesai dan disahkan. Kami akan mengkaji dulu draftnya untuk diberikan pengayaan dan muatan-muatan yang sesuai dengan kondisi daerah,” katanya.

Ia menyarankan agar DPRD menggunakan PP yang telah ada sebelumnya dan menggunakan subtansi yang ada dalam PP yang baru nanti.

Turut hadir dalam rombongan pansus, Dr Ir Alimuddin Pa’ada, Winiar Hidayat Lamakarate, Irianto Malingong, Elisa Bunga Allo, Faisal Lahadja, Rahmawati M Nur, Fairus Husen Maskati, Ellen Ester Pelealu, Enos Pasaua, Muh. Ismai Junus, dan M. Tahir H. Siri. (RIFAY)