PALU – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), di ruang Komisi 1 DPRD Sulteng, Kamis (28/03).

Rapat yang dipimpin I Nyoman Slamet itu dihadiri sejumlah anggota pansus I, Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Biro Hukum Provinsi Sulteng dan Kanwil Kemenkum-HAM.

Rapat tersebut membahas beberapa poin penting mengenai kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dalam rangka meningkatan pelayanan dan kesejahteraan lansia.

“Rapat ini sangat penting karena diharapkan akan melahirkan kebijakan-kebijakan baru dalam raperda, sehingga penyelenggaraan terhadap kesejahteraan lansia dapat segera terwujud,” kata pimpinan rapat, I Nyoman Slamet. *