PALU – Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pembahasan penyusunan rekomendasi sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat penyintas bencana gempa bumi 28 September 2018.
Rapat pansus tersebut dilaksanakan Rabu (07/01) di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin oleh Mahfud Masuara bersama Sonny Tandra.
Rapat dihadiri anggota Pansus DPRD Sulteng, organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota, yakni Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Donggala, dan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Mahfud Masuara menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh aduan dan keluhan masyarakat penyintas gempa dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi oleh instansi terkait.
“Rapat Pansus ini digelar untuk memastikan seluruh aduan masyarakat penyintas gempa 28 September 2018 dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi oleh instansi terkait,” kata Mahfud Masuara.
Ia menegaskan, salah satu fokus utama Pansus adalah pendataan penyintas gempa yang akurat dan menyeluruh, mengingat masih adanya pengaduan masyarakat terkait hak-hak yang belum terpenuhi.
“Kami ingin memastikan data penyintas gempa 2018 benar-benar valid dan mencakup seluruh warga terdampak, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terlewat dalam penanganan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus juga meminta seluruh OPD terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyampaikan data serta progres penanganan secara terbuka dan terintegrasi.
“Rekomendasi Pansus nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan penyintas gempa yang hingga kini masih disampaikan masyarakat,” tambah Mahfud.
Pembahasan rapat mencakup pendataan warga terdampak gempa di wilayah Palu, Donggala, dan Sigi, termasuk sinkronisasi data antarinstansi sebagai dasar penyusunan rekomendasi Pansus DPRD Sulteng. ***

