PALU – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pengendalian Covid-19 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada Satuan Tugas (Satgas)  Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng agar bersiap mengahadapi gelombang ketiga Covid-19.

Hal itu disampaikan Pansus saat rapat dengar pendapat dengan Satgas Covid-19 Pemprov Sulteng, di ruang sidang utama DPRD, Senin (07/01), dipimpin Ketua Pansus, Sony Tandra dan dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya.

Pada kesempatan itu, anggota Pansus meminta Satgas agar mempersiapkan sedini mungkin untuk menghadapi gelombang III penularan Covid-19.

Selanjutnya Pansus meminta agar Satgas untuk meningkatkan Protokol Kesehatan 5 M, ijin keramaian dan pesta untuk sementara dapat ditunda, karena pelaksanaan pesta dan keramaian menjadi tempat penularan Covid-19.

Pansus juga meminta agar Satgas dapat mempersiapkan sarana kesehatan untuk menangani pasien yang terkonfirmasi Covid -19.

“Satgas harus membuat rencana aksi dan rencana kerja dan biaya dalam penanganan Covid-19,” kata Ketua Pansus, Sonny Tandra.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. I Komang Adi Sujendra, menyampaikan bahwa Pemprov sudah mempersiapkan langkah-langkah bilamana terjadi peningkatan kasus gelombang III di Sulteng.

“Strategi dalam penanganan penularan Covid-19 adalah protokol kesehatan harus ditingkatkan dan peningkatan sebaran vaksin kepada masyarakat, utamanya lansia dan anak sekolah,” tuturnya.

Juru Bicara Pusdatina Covid-19, Adiman, menjelaskan bahwa dalam penanganan Covid-19, peningkatan penanganan di hulu perlu ditingkatkan. Selain itu, Satgas Covid- 19 kabupaten/kota juga harus memastikan seluruh kegiatan masyarakat berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Penanganan di hilir merupakan dampak dari kelalaian penanganan di hulu. Olehnya, sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan perlu terus ditingkatkan. Demikian juga dengan sebaran vaksinasi kepada masyarakat,” jelasnya. ***