PARIMO – Panitia khusus (Pansus) Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Tim Gugus Covid-19 untuk segera melaporkan penggunaan dana percepatan penanganan Covid -19.
Dana tersebut melekat di tiga instansi, Yakni Rumah Sakit (RS) Raja Tombolotutu Rp714 juta, RS Anuntaloko Rp 360 juta, serta Dinas Sosial (Dinsos) Rp639 juta, yang hingga kini belum memiliki rincian penggunaan anggaran.
Ketua Pansus Covid-19, Sutoyo, ditemui MAL Online, Selasa (07/07) menuturkan, dana Covid saat ini yang baru terrealisasi kurang lebih Rp 6,4 Miliar, dari total anggaran Rp 26 Miliar. Namun terdapat tiga instansi yang belum memiliki rincian anggaran.
“Tiga instansi sudah menggunakan anggaran itu, tapi belum diketahui rinciannya,” katanya.
Pria yang akrab disapa Oyonk itu menyampaikan, dana yang belum terpakai berdasarkan laporan kepala BPKAD sebanyak Rp 19 Miliar.
Dia menjelaskan, dana APBD tahun 2020 yang direalokasi khusus penanganan pandemi Covid -19 digunakan untuk sejumlah kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan bencana non-alam yang melanda saat ini.
“Ralisasi dana tersebut berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) senilai Rp4,6 miliar lebih, untuk pembayaran gaji tenaga medis yang bertugas di lima pos pemeriksaan dan satu gedung isolasi di kabupaten,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari pelaporan penggunaan dana tersebut yang disampaikan BPKAD, pansus Covid -19 akan mempelajari dan menelusuri lebih jauh rincian penggunaan anggaran, dengan melibatkan tenaga ahli dalam melakukan perhitungan teknis.
“Pada pertemuan selanjutnya kami akan meminta rincian penggunaan dana Covid-19 terhadap tiga instansi yang belum melaporkan,” tegasnya.
Politisi NasDem itu menambahkan, sejah ini pihaknya sudah dua kali menyurat resmi, serta meminta rincian pemanfaatan anggaran tersebut ke tim gugus tugas Covid-19 setempat sejak Juni lalu, namun permintaan itu baru disahuti.
“Pansus sudah bekerja sesuai tupoksi. Kami ingin penggunaan dana ini dilaksanakan secara transparan oleh pihak eksekutif,” tutupnya. ( MAWAN)