PALU – Panitia Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Tadulako kembali menemukan peserta UTBK yang melakukan kecurangan saat ujian tengah berlangsung, Jumat (16/04). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Pelaksana UTBK Untad, Dr Yutdam Mudin, M Si.

“Hari ini panitia kembali menemukan tiga peserta ujian UTBK yang melakukan kecurangan, dengan menggunakan joki , sama seperti kasus di hari pertama. Dua peserta mengikuti ujian di SMKN 3 dan satu peserta lainnya di Untad,” terang  Dr Yutdam.

Seperti sebelumnya, ketiganya ditemukan menggunakan barang bukti berupa gawai, baju kaos berwarna hitam, modem, dan headset yang sudah dimodifikasi. Kamera gawai tersebut bisa menyorot soal yang tertera pada layar monitor komputer, sehingga peserta cukup menunggu arahan telepon dari “joki” yang sudah tersambung melalui gawai. Barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh pihak Untad.

Peserta yang berinisial AL, MAT dan IS diketahui mengambil tes masuk perguruan tinggi di Untad, dengan pilihan jurusan Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) dan jurusan Farmasi Unhas.

Kepada panitia, ketiganya mengakui bahwa mereka diiming-imingi dapat lulus di program studi favorit mereka dengan bantuan joki dan harus membayar sejumlah uang dengan nominal hingga Rp 300 juta, untuk fakultas kedokteran dan Rp120 juta, untuk jurusan farmasi.

Mereka mengungkapkan, bahwa sebelum mengikuti ujian, ketiganya harus membayar uang muka Rp20 juta sebagai tanda jadi.

Dr. Munari, ST., SH., MM selaku Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan, menyayangkan kejadian tersebut, sekaligus mengapresiasi kinerja panitia UTBK yang berhasil menguak kecurangan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi lagi. Belajar dari pengalaman sebelumnya, panita memang harus lebih teliti dan cermat saat melakukan proses pemeriksaan sebelum ujian di mulai,untuk itu kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan panitia pada hari ini sehingga bisa menguak kecurangan ini” kata Munari.

Pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka ketiga peserta tersebut dinyatakan gugur kepesertaannya dalam UTBK – SBMTN tahun 2021. (YAMIN)