PALU – Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Tenis Meja Asal Kota Palu  menyatakan pengunduran diri mereka dari Event Pekan Olahraga Provinsi (Porporv) Sulteng ke 8, yang dilaksanakan di Kabupaten Parimo.

Keputusan itu diambil, karena panitia menggugurkan empat atlit tenis meja mereka, yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos dalam proses ferivikasi awal.

menganggap panitia tidak professional setelah  dari ajang tersebut karena menganggap bahwa Panitia Pelaksana telah menggugurkan sebanyak 4  atlitnya pada sejumlah atlit tersebut  telah lolos diverifikasi awal

“Panitianya tidak professional. Padahal didalam aturan administrasi,  kelengkapan Atlit sudah sesui Prosedur yang ditindak lanjuti oleh panitia pelaksana dengan mengeluarkan Id Card kepada Atlit  tersebut, ini berarti sah secara aturan yang sudah dikeluarkan oleh Panitia pelaksana,” keluh Ketua Harian Koni Kota Palu, H Rusli Pakawaru, di Palu Senin (29/04).

Menurut Rusli, Posisi keempat Atilt tersebut telah diperkuat oleh surat dari KONI Sulteng yang menerangkan, bahwa Atlit yang berusia 31 tahun keatas itu secara otomatis dapat mengikuti Porprov

“Terkait hal ini kami telah melakukan rapat khusus membahas persoalan ini,”akunya.

Dari rapat tersebut, pihaknya akan menuntut panitia untuk menggantikan seluruh kerugian yang disebabkan oleh keputusan itu, dan meminta untuk membatalkan khusus hasil dari pertandingan tenis meja pada Porprov tahun ini. karena dinilai tidak menerapkan aturan sebagimana mestinya.

“Panitia Tenis Meja mengadakan voting,  sedangkan didalam aturan tidak ada namanya voting, karena proses Verifikasi terhadap atlit itu sudah dilaksanakan,”celetuknya.

Rusli menambahkan, dalam kasus itu Panpel beralibi adanya sutrat edaran yang dikeluarkan oleh PB Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI). Sementara  surat edaran itu sudah digugurkan oleh KONI Sulteng.

“ini adalah hajat dari KONI Sulteng. Kontingen Kota Palu akan menggugat terhadap panitia Tenis Meja,”tegasnya.

Senada dengan itu, Sekrtetaris Kontingen Kota Palu, Andi Sumardi yang juga pejabat Kadispora Kota Palu menambahkan, sikap yang diambil oleh kontingan Kota Palu itu berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan.

“Kita akan membawa ke ranah hukum tentang persoalan ini, karena Kota Palu telah dirugikan dalam hal ini, kami meminta kepada pihak KONI Sulteng untuk memberikan sanksi kepada panitia Cabor tenis meja, di Parimo atas hal ini,”tegasnya.

Dia menilai, panitia tenis meja Porprov  sengaja merugikan Kota Palu, karena mengetahui tim Tenis Meja asal Kota Palu sangat kuat dan akan mendominasi medali di Cabor itu.

“Kita sangat dirugikan karena Tim Kota Palu ini adalah Tim yang memperkuat Sulteng pada ajang  Tenis Meja secara nasional,”tandasnya.(HAMID)