PALU – Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar), menyerukan untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tengah Tahun 2020 ini, karena situasi sedang dalam pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu.

Seruan ini disampaikan saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Selasa (08/09).

Ketua Gempar Sulteng, Fandi Alang menilai, permintaan untuk menunda Pilkada adalah kongkret, di antaranya, peta sebaran Covid-19 yang semakin meluas serta jumlah korban yang kian meningkat.

“Jangan sampai perhelatan pesta demokrasi kali ini menimbulkan kluster baru. Maka itu kami memberitahukan DPRD Sulteng agar mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk menunda Pilkada 2020,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar transparan dalam pengelolaan anggaran sebesar Rp642,6 miliar, mengingat anggaran sebesar itu diserap dari dana hibah APBD 2020 berdasarkan Naskah Perjanjian Kepala Daerah (NHPD).

“Selain itu, budaya masyarakat untuk berkumpul saat berlangsungnya pemilihan dan sosialisasi yang dilakukan penyelenggara pemilu tidak menjamin akan sampai ke masyarakat secara merata,” katanya.

Untuk itu, kata dia, jika sampai terjadi kluster Pilkada, maka pihak KPU harus mendapat sanksi tegas.

Kepada pihak Bawaslu, pihaknya juga meminta agar menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada di tengah ancaman Covid-19.

Reporter : Faldi
Editor : Rifay