Palu Selatan Peringkat Ketiga Hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan se-Sulteng

oleh -
Camat Palu Selatan, Goenawan (kiri). (FOTO: IST)

PALU – Pemerintah Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, mendapatkan peringkat terbaik ketiga hasil evaluasi kinerja kecamatan se-Sulteng Tahun 2023.

Prestasi ini baru diperoleh kembali setelah sekian tahun lamanya kecamatan di Kota Palu tidak mendapatkan penghargaan serupa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Penghargaan yang diberikan pada momentum peringatan HUT ke-78 RI oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir tersebut berkaitan inovasi pelayanan berbasis online seluruh jenis adminstrasi kependudukan di wilayah berpenduduk kurang lebih 72 ribu jiwa tersebut.

Camat Palu Selatan, Goenawan, Kamis (24/08), mengatakan, penghargaan yang diraih tersebut karena pelayanan sistem on line yang mereka terapkan, yakni perekaman e-KTP, kartu keluarga, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah, layanan pemerintahan, hingga SKPT dan surat penyerahan.

Menurutnya, dalam melayani permohonan urusan administrasi, warga cukup mengajukan pendaftaran dan pengajuan syarat melalui aplikasi WhatsApp pada nomor layanan yang telah disediakan.

BACA JUGA :  Warga Jalan Bayam Minta Perbaikan Drainase di Reses Anggota DPRD Kota Palu, Muchsin Ali

“Kami akan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan tersebut,” ujarnya.

Goenawan berencana agar seluruh pelayanan tidak lagi bertatap muka, mulai dari pendaftaran hingga pengajuan berkas persyaratan. Setelah terbit, dokumennya langsung diantarkan ke rumah warga.

“Misalnya untuk pembuatan e-KTP. Masyarakat cukup mendaftar melalui aplikasi WhatsApp dengan melampirkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Setelah berproses pada pencetakan, maka warga tidak perlu datang untuk mengambil langsung dokumen itu ke kantor camat,” jelasnya.

Pihaknya akan menugaskan pegawainya untuk mengantar langsung dokumen tersebut ke alamat warga bersangkutan.

“Jadi semacam sistem delivery, kita antarkan ke rumah warga sesuai alamat,” jelas Goenawan.

BACA JUGA :  Balai Bahasa Peringati 100 Tahun A.A.Navis

Untuk layanan pengantaran berkas ini, pihaknya akan menyiagakan dua petugas yang khusus melakukan pengantaran tersebut. Dua petugas ini akan mengantar dengan pembagian wilayah kerja masing-masing.

Goenawan merinci, Kecamatan Palu Selatan terdiri dari 5 kelurahan. Yakni Kelurahan Birobuli Utara, Petobo, Birobuli Selatan, Tatura Selatan dan Tatura Utara. Satu petugas akan melayani dua kelurahan dan satunya lagi melayani pengantaran untuk tiga kelurahan.

“Petugas di kecamatan ini nanti akan kami SK-kan khusus, dengan biaya operasional dan BBM. Termasuk melengkapi mereka dengan rompi,” katanya.

Sejauh ini, ujarnya, jika dokumen yang dimohonkan telah selesai, pihaknya masih sebatas menginformasikan melalui sambungan telefon atau pesan Watsapp untuk mengambil berkas di kantor kecamatan.

BACA JUGA :  Polres Morowali Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Pilkada 2024

“Layanan antar langsung ini sudah kami programkan untuk tahun depan,” ucapnya.

Goenawan memastikan seluruh pelayanan administrasi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Palu Selatan, gratis tanpa biaya serta pelayanan cepat sepanjang warga melengkapi persyaratannya.

“Untuk layanan surat-menyurat dan administrasi lainnya itu bisa 30 menit selesai jika persyaratan lengkap,” katanya.

Selain pelayanan antar berkas itu, pihaknya pun berencana mengintegrasikan pelayanan langsung ke sistem di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kemudahan pelayanan itu prinsipnya adalah tidak menyita waktu. Ini pelayanan terukur dan memang tugas pemerintah adalah melayani,” tutup Goenawan.

Reporter : Hamid/Editor : Hamid