Palu Raih WTP, Wali Kota Janji Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

oleh -
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid

PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Binsar Karyanto kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Ketua DPRD Kota Palu Armin Soputra, bersama sejumlah pemerintah daerah, Senin (27/05).

Opini WTP itu sendiri diraih oleh Kota Palu untuk yang kesepuluh kalinya

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan, pemeriksaan keuangan dilakukan untuk mengetahui dan menilai kredibilitas, kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

“Kami menyadari, bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan. Pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian pelaksanaan amanah masyarakat kepada pemerintah, merefleksikan pola demokrasi dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah dalam mempertegas prosperity development,” kata Hadi.

Dia menambahkan, dalam menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik, kemitraan dengan BPK berada dalam rambu bingkai kohesi profesionalitas, tanpa menabrak rambu-rambu independensi dan regulasi.

“Kami tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan LHP merupakan bahan untuk instrospeksi Pemerintah Kota Palu,” ujarnya.

Terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK, yaitu klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran, sebagian besar telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir.

“Dan yang belum menyetorkan akan segera dilakukan penyetoran. Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan, dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, akan kami selesaikan sesegera mungkin,” janjinya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay