Palu Menuju Kota Kebudayaan Ekologis

oleh -

Post Scriptum:

Bagaimana dengan posisi Dewan Kesenian Sulawesi Tengah (DKST) dan Dewan Kesenian Palu (DKP)?

Saya ingin menyampaikan gagasan dalam diskusi kita ini, saya ingin melontarkan gagasan sebaiknya DKST-DKP meninggikan dirinya dan sekaligus merubah posisinya, yang selama ini menjadikan dirinya sebagai event organizer (EO) kearah Think Tank kebudayaan.

Pada posisi sebagai think tank kebudayaan, DKST-DKP berisikan figur-figur yang memang sungguh-sungguh memiliki pemikiran tentang kebudayaan,bukan sekedar pembuat proposal yang bersifat pragmatis.

Jadi DKST- DKP bisa menjadi rekan pemkot dan pemda propinsi berkaitan dengan kebijakan kebudayaan lokal, memberikan masukan dalam perumusan kebijakan dan arah praktek kebudayaan di Kota Palu dan propinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Mencari Jejak Identitas Kaili Rai di Tengah Arus Modernisasi

Selama ini DKST-DKP hanya menjadi ajang rebutan anggaran dari berbagai komunitas dan grup. Hal ini karena kedua lembaga itu tidak memiliki suatu pijakan yang cukup jelas di dalam pengelolaan kehidupaan kesenian dan kebudayaan.

Secara praktis saya melihat DKST-DKP meletakan dirinya pada posisi yang paling rendah, sebagai lembaga tempat praktek penyaluran dana kesenian, dan itupun cenderung bersifat sektoral dan faksional.

Padahal seharusnya DKST-DKP menjadi rekan setara dalam perumusan politik kebudayaan kota dan propinsi.

Posisi rendah DKST-DKP ini juga dikarenakan kesalahkaprahan para pelaku kesenian yang menganggap lembaga itu sekedar sebagai penyalur dana kesenian yang didapat dari pemkot dan pemda propinsi.

BACA JUGA :  Authority Bawaslu Sebelum Penetapan Calon dalam Pemilihan Kepala Daerah

Dalam kaitan itulah DKST-DKP mengalami degradasi posisinya akibat ketiadaan wacana yang secara fundamental yang berkaitan dengan perubahan sosial budaya.

Sudah saatnya sekarang DKST-DKP merubah dirinya, jika tidak ingin hanya sekedar dianggap broker kesenian dalam tarafnya yang paling rendah.

Perubahan secara mendasar posisi dan fungsi DKST dan DKP ini penting, agar suatu arah kehidupan kebudayaan bisa sinkron dan tercipta kohesi institusi dengan TBST-BCC yang saling menjalin dengan dasar wacana yang kuat.

BACA JUGA :  Menakar Manfaat dan Pengaruh Debat Publik Paslon dalam Pilkada 2024 bagi Pemilih di Sulteng

Hal itu kita butuhkan berkaitan dengan harapan kita untuk menciptakan suatu kota dan daerah dengan prinsip kebudayaan yang didasarkan kepada kesadaran ekologis.

Tema-tema dan program kebudayaan ekologis ini bisa dijalin dalam suatu kerjasama melalui sarasehan rutin berkesinambungan antara TBST-BCC-DKST-DKP dan hasilnya bisa diserahkan kepada pemkot dan pemda propinsi.

Penulis adalah Networker Kebudayaan