Pakis Kemenag Sulteng Rakor Pendidikan Keagamaan Islam

oleh -
Plh Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Makmur Muhammad Arief saat membuka Rakor Pendidikan Keagamaan Islam Provinsi Sulteng 2022, di Salah satu hotel, di Kota Palu, Senin (4/7). (FOTO : dok Humas Kemenag Sulteng)

PALU – Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Makmur Muhammad Arief membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Keagamaan Islam Provinsi Sulteng 2022, di Salah satu hotel, di Kota Palu, Senin (4/7).

Dalam sambutannya, Makmur mengatakan bahwa salah satu hal yang digagas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kemenag 2025-2045 yaitu, terkait pendidikan keagamaan pada Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, maka seyogianya pendidikan pada Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam akan tetap eksis dan terus berjalan ke depannya.

“Saat ini yang perlu dilakukan adalah merealisasikan atau membuat komitmen Undang-Undang pesantren di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa mendapatkan dukungan penuh. Disatu sisi tantangannya adalah, seluruh Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam harus membangun sinergi dengan pemerintah. Sebab apa pun yang dilakukan semuanya bergantung dengan kebijakan pemerintah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  BERANI, Duet Birokrat Sejati yang Bertekad Bawa Sulteng Lebih Baik

Makmur berpesan kepada seluruh peserta Rakor, bahwa ada empat pilar yang perlu dibangun oleh seluruh Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam. Pertama, penguatan komitmen kebangsaan. Dua, toleransi. Tiga, anti kekerasan dan empat,   menghargai kearifan lokal.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Sulteng, Nurlaili berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan saran kepada Kemenag Sulteng mengenai apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di pondok pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT), dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). 

BACA JUGA :  KPU Sigi Terima Logistik Surat Suara

“Mari manfaatkan kegiatan ini untuk saling berbagi. Semoga pasca rakor berakhir komunikasi antara kita bisa tetap berjalan agar pengelolaan dan pelayanan dalam proses penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Islam dapat semakin berkembang,” harapnya. Rakor diikuti 55 perwakilan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, serta seluruh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag kabupaten/kota se- Sulteng, dan akan berlangsung hingga 6 Juli 2022. (Humas)

Editor : Yamin