PALU – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menekankan bahwa pembodohan dan pemiskinan bukanlah akibat nasib buruk, melainkan masalah struktural.
“Hal ini bersifat struktural karena seharusnya negara menyediakan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang terjangkau serta berkualitas, dan memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak,” ujar Bivitri saat menjadi pembicara dalam seminar nasional.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Institut Hijau Indonesia bersama STIA Panca Marga Palu di Auditorium Kiesman Abdullah, STIA PM Palu, pada Sabtu (21/9).
Menurutnya, tanggung jawab negara untuk memenuhi hak-hak warganya termaktub jelas dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya Pasal 28.
“Jangan sampai kita berpikir terbalik, bahwa kita harus tunduk kepada negara,” tegasnya.
Bivitri juga mengungkapkan kritik terhadap pemerintahan periode 2014-2019 yang dianggap memiliki catatan buruk dalam demokrasi. Ia mengingatkan kaum muda untuk terus melawan stagnasi dalam cara berpikir, bukan dengan menentang orang tua, guru, atau dosen, tetapi melawan ide-ide yang dibentuk oleh sistem yang mapan.
Ia pun mendorong generasi muda untuk lebih kritis dalam berpikir dan bertindak.
Reporter : IKRAM/Editor: NANANG