Bertahun-tahun hidupnya menggantung. Rumah kost di Jalan Cendana yang harus dibayar Rp500 ribu setiap bulannya, adalah beban berat baginya yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
Ia tak punya tempat tinggal tetap. Huntap (hunian tetap) korban bencana alam yang dijanjikan pemerintah tak kunjung dimiliki. Jalan hidupnya tak seirama dengan mereka-mereka yang kini sudah nyaman mendiami rumah permanen berdinding tembok yang berdiri di atas lahan yang aman.
Ia harus memikirkan uang lebih untuk membayar rumah kostnya agar tetap bisa tidur malam dengan lelap, tanpa harus dihantui tagihan yang datang setiap bulan.
“Sampai sekarang saya tidak tahu harus tinggal di mana, terpaksa bakost. Tanah bekas tempat tinggal saya tidak bisa dibangunkan lagi karena masuk zona rawan likuifaksi,” demikian awal kalimat yang diungkapkan Taufik Usman, ketika menyambangi Redaksi Media Alkhairaat, Selasa (22/04) pagi, sembari memperlihatkan sebuah sertifikat tanah, sekaligus surat kuasa penyerahan atas tanah tersebut dari saudara-saudaranya.
Gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi 28 September 2018 silam memang hampir memupus harapan semua orang di kota ini, terlebih mereka yang harus kehilangan anggota keluarga dan asset berharga.
Semangat untuk terus melanjutkan hidup itu muncul di Tahun 2019 -setahun sesudahnya- ketika korban mendapat bisikan janji dari pemerintah bahwa akan mendapatkan tempat tinggal pengganti.
Mendengar kabar itu, Taufik yang sebelumnya tinggal di Jalan Manggis (lokasi likuifaksi), langsung menemui Lurah Donggala Kodi.
“Kebetulan ada usaha bengkel. Tapi waktu bencana hancur semua. Pokoknya alat-alat rata. Setelah itu tahun 2019 ada informasi bantuan huntap. Saya langsung ke Lurah Donggala Kodi. Beliau sarankan saya ambil huntap saja. Saya bilang, mana baiknya pemerintah,” tutur pria kelahiran Palu, 54 tahun silam ini.
Oleh Lurah, kala itu, ia pun diberikan formulir untuk diisi, lalu ditandatangani oleh Lurah, kemudian ia bawa ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu selaku instansi yang mendapat mandat mendata para calon penerima huntap.
“Waktu itu berkas saya sudah diterima. Ada buktinya surat tanda terima berkas yang mereka tandatangani,” katanya, sambil memperlihatkan surat tanda terima tersebut.
Ia mengakui, setelah berkas diterima, ia memang tidak tiap hari datang ke BPBD untuk melakukan pengecekan.
“Ada juga katanya pertemuan, tapi saya tidak tau, jadi tidak ikut. Padahal ada nomor HP saya di berkas tapi tidak dapat informasinya,” kata dia.
Alhasil, alasan itulah yang ia dapat dari para pejabat BPBD, hingga membuat data yang ia telah masukkan, lenyap.
“Waktu itu, kami kan diminta memilih huntap yang di mana. Saya pertama pilih huntap Budha Tzu Chi, tapi tidak dapat, lalu saya dijanjikan dapat huntap Tondo 2. Tapi sampai Huntap Tondo 2 dengan Talise terbangun, ternyata saya tidak dapat juga,” ujarnya.
Ia mengaku sudah mengecek ke BPBD, namun datanya tidak ada lagi. Padahal sebelumnya sudah dinyatakan diterima, dibuktikan dengan tanda terima.
“Katanya berkas saya dihapus karena tidak pernah datang. Bagaimana saya mau datang kalau saya tidak tahu. Saya sudah sharelok juga sebagai bukti kepemilikan lokasi sebelum bencana,” ujarnya.
Ia mengaku mendapatkan saran dari beberapa orang untuk menemui Wali Kota Palu, dengan harapan dapat dibantu.
“Tapi dua kali saya ke sana ketemu, beliau cuma bilang, Nusabara ruru le (Bahasa Kaili: Sabar dulu). Berkasku juga sudah dua kali saya serahkan ke Pak Wali tapi tidak ada hasilnya. Apa saya dapat atau tidak? Kalau saya dapat, huntap yang di mana,” tanyanya.
Saat ini, oleh pejabat di BPBD, ia juga mendapatkan janji untuk mendapatkan Huntap Duyu 2.
“Nah, sekarang Huntap Duyu 2 belum ada pembangunan sama sekali. Kalau memang saya mau dikasih yang di sana, apa jaminannya? Minimal ada pegangan saya, jangan sampai seperti sebelumnya cuma dijanji Huntap Tondo 2 dengan Talise, tapi tidak dapat juga,” katanya.
Pria paruh baya yang sudah empat tahun bekerja bangunan di Pesantren Madinatul Ilmi Dolo ini berharap, ia bisa mendapatkan haknya dari pemerintah, agar beban hidupnya untuk membayar biaya kost setiap bulannya, bisa berkurang. (RIFAY)