PALU – Setelah menyerahkan SK penugasan, akhir pekan kemarin, Seksi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS, masa bhakti Tahun 2020-2024 sebanyak 32 orang.
Penandatangan pakta integritas itu dilakukan pada momen upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN), Senin (17/02) di halaman Kantor Kemenag Kota Palu.
“Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut dari keinginan Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Bapak Ma’sum Rumi yang bertujuan untuk menjaga komitmen bersama PAI Non PNS,” ujar Kepala Seksi Bimais, Kemenag Kota Palu, Muhammad Isnaeni, Senin (17/02).
Sementara Kasubbag TU Kemenag Kota Palu, Irsan, yang bertindak selaku pembina upacara, berpesan agar PAI Non PNS bekerja sesuai pedoman yang ada, seperti PMA, KMA hingga juknis yang berlaku.
“Harapan saya agar para PAI Non PNS membuat laporan yang riil atau bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan administrasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kemenag Kota Palu, Ma’sum Rumi mengaku bersyukur atas penandatanganan tersebut. Dia berharap, saat menjalankan kewajibannya dalam membina umat, para penyuluh tersebut senantiasa berpegang teguh pada kode etik serta aturan yang berlaku di internal Kemenag.
“Saya tegaskan kepada semua penyuluh untuk menjaga nama baik institusi Kemenag. Pesan saya, berikan bahasa-bahasa yang menyejukan dalam berdakwah, tak mendiskreditkan antara satu golongan dan lainnya, apalagi dengan bahasa-bahasa yang terkesan provokatif,” pesannya.
Di penghujung, Ma’sum mengucapkan selamat bertugas bagi para PAI Non PNS masa bhakti 2020-2024.
“Anda semua merupakan ujung tombak bagi Kementerian Agama,” tandasnya. (YAMIN)