PALU – Berdasarkan laporan panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu tahun 2022, nilai retribusi masih terbilang rendah dari target yang ditentukan.
Hal itu disampaikan ketua Pansus, Joppi Alvi Kekung dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban LKPj 2022, di Ruang sidang utama DPRD, Kamis (6/4).
Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Palu, Armin dan dihadiri Wakil Wali Kota Palu, dr. Renny Lamadjido, anggota DPRD beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikesempatan itu, Joppi menjelaskan pada saat pembahasan dokumen laporan LKPj, pihak pansus sempat mengembalikan dokumen tersebut, karena terdapat beberapa kesalahan penyebutan atau penulisan angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jopi juga menjelaskan, ada beberapa indikator pada laporan LKPj 2022 tersebut, diantaranya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp11,4 miliar. Namun ada titik kelemahan dimana pencapaian retribusi hanya mencapai 53 persen.
Menurutnya, hal itu sangat lemah, selain jauh dari target ditentukan, target retribusi di Kota Palu 2022 sudah diturunkan untuk menyesuaikan ekspektasi pencapaian setiap tahunnya.
“Masih jauh dari target yang ditetapkan, apalagi ini sudah beberapa kali mengalami pergeseran penyesuaian target retribusi,” jelasnya.
Menurut politisi PDI-P ini, seharusnya pencapaian retribusi Kota Palu berimbang dengan pencapaian pajak yang realisasinya saat ini mencapai 100 persen lebih.
“Realisasinya itu hanya Rp15 miliar. Harusnya retribusi ini bisa berimbang dengan pencapaian pajak yang realisasinya mencapai 100 persen lebih,”katanya.
Joppi berharap, anggota DPRD Kota Palu yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait bisa menganalisa lebih lanjut terkait lemahnya pencaian retribusi setiap tahunnya.
“Kita juga berharap dari Pemkot bisa mengalisa lini sektor yang bisa memberikan kontribusi retribusi untuk daerah,” jelasnya.
Editor : Yamin