Otto Hasibuan Ketua DPN Peradi 2020-2025, ini Harapan Peradi Palu

oleh -
DPC Peradi Kota Palu saat mengikuti Munas Peradi ke- III secara virtual, Rabu (7/9). Foto: Ist

PALU- Otto Hasibuan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2020-2025 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-III di Pullman Hotel Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10) kemarin.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Palu, Harun mengatakan, DPC Peradi Kota Palu ikut sebagai delegasi pada Munas Peradi ke- III dilakukan secara  manual dan virtual.

“Ada sekitar 300 pengurus Peradi berada di hotel Pullman, dan 1000 lebih anggota delegasi dari 135 cabang Peradi tersebar di Indonesia wilayahnya masing-masing gunakan media zoom,” kata Harun saat ditemui di Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/ Tipikor/Palu, Kamis (8/10).

Ia  menyebutkan, agenda Munas  sendiri, berupa laporan pertanggungjawaban ketua periode sebelumnya, merubah dan mengesahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan pemilihan ketua Peradi periode 2020-2025.

BACA JUGA :  Terima Pengaduan Lawyers Sangganipa, Polda Sulteng Pastikan Bekerja Profesional

“Setelah dilakukan pemilihan, terpilih sebagai ketua umum Otto Hasibuan, meraih suara sebanyak 1.027 suara, disusul Charles E Silalahi mendapat 58 suara dan Ricardo Simanjuntak mendapat 36 suara,” katanya.

Dia menambahkan, utusan delegasi cabang sendiri dihitung berdasarkan jumlah anggota di wilayahnya masing-masing. Dan setiap 15 anggota diwakili oleh 1 orang.

Anggota DPC Peradi Palu sendiri sekitar 250 orang, maka kata dia, mewakili delegasi DPC Peradi Palu 16 orang.

“Semuanya memberikan hak suaranya ke  Otto Hasibuan, ” sebutnya.

BACA JUGA :  Ketua Dewan Syuro PKB Sulteng Tegaskan Fardhu ‘Ain Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri

Dia berharap, dengan terpilihnya Otto Hasibuan sebagai ketua umum Peradi bisa mendorong dan mempercepat proses rekonsolidasi sementara digagas oleh 3 kubu Peradi yang ada.

Selanjutnya kata dia, di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan dengan program-programnya bisa memperkuat posisi Peradi sebagai single bar.

“Wadah tunggal sebagai organisasi advokat, memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang advokat,” pungkasnya.

Reporter: Ikram
Editor: Nanang