PALU – Lembaga pengawas pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulteng mengungkapkan banyaknya laporan aktivitas pertambangan emas liar (peti) yang melibatkan orang asing.
ORI melihat, orang asing tersebut bisa berusaha dengan mudahnya di PETI dan berkolaborasi lewat perlindungan oknum aparat keamanan.
“Makanya dengan kehadiran orang asing, sangat diperlukan pengawasan yang kuat dari institusi ini (Imigrasi),” kata Kepala Perwakilan ORI Sulteng, Sofyan Farid Lembah, saat menyaksikan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di Kantor Imigrasi Klas II Palu, Kamis (30/01).
Menurutnya, pengawasan orang asing tersebut harus dilakukan, misalkan pada aktivitas PETI seperti di Poboya, Dongi-Dongi, dan Moutong.
Menurutnya, sesuai investigasi yang dilakukan ORI Sulteng, ada pemalsuan kunjungan dalam dokumen orang asing. Di sisi lain, kata dia, sanksi yang diberikan juga hanya sebatas pendeportasian, tapi kejahatan lingkungannya tidak diusut tuntas.
“Misalkan kasus di Moutong. Selain perusahaannya di-black list untuk tidak boleh beroperasi lagi, seharusnya para orang asing tersebut harus dipidanakan atas kejahatan lingkungan yang dilakukannya karena sudah merusak persawahan masyarakat,” tegasnya.
Dalam hal pengawasan, lanjut dia, saat ini pihaknya sudah mulai berkoordinasi bersama Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol. Al Afriandy dalam empat hal, yakni penguatan tim saber pungli, koordinasi pengawasan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), koordinasi pengelolaan pengaduan masyarakat dan pengawasan rekruitmen di kepolisian.
“Bila kami mendapati maladministrasi, maka akan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, praktisi hukum Edmond Leonardo Siahaan, meminta Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal untuk menertibkan sejumlah tambang ilegal di Sulteng, termasuk tambang yang ada di Poboya, Kecamatan Mantikuolore, Kota Palu.
Aktivitas penambangan selama ini terjadi berulang kali, sekalipun telah dilakukan penertiban dan penindakan hukum. Namun semua itu seakan tidak membuat para penambang jera.
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapata juga menegaskan persoalan PETI yang kembali marak di wilayah kawasan konservasi Dongi-Dongi, harus mendapat perhatian semua pihak dan segera dituntaskan.
“Ini merupakan persoalan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Bupati Irwan, sebagaimana yang dilansir dari antaranews.com, Kamis. (IKRAM/RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.