PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Sulawesi Tengah optimistis meraih 10 persen ‘participating interest’ atau hak partisipasi dari pengelolaan blok migas untuk masyarakat di daerah tersebut.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan koordinasi Komisi III DPRD Sulteng bersama Gubernur Longki Djanggola yang berlangsung di Rumah Dinas Gbernur Siranindi Jalan Mohammad Yamin, Rabu.
“DPRD Sulawesi Tengah bersama Gubernur Sulteng sepakat Partisipating Interest (PI) 10 persen harus didapatkan untuk kemaslahatan rakyat dan daerah,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Masykur.
Politisi Partai Nasdem itu menguraikan bahwa pertemuan tersebut membahas tiga agenda pertama mengenai PI 10. Kedua, terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) dan ketiga pembentukan BUMD/Perusahaan Daerah khusus mengelola PI 10 persen.
Kata dia, pengelolaan kekayaan alam di Sulteng, dari sektor migas di Kabupaten Banggai yang sedang berjalan harus berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, tegas dia, PI 10 persen dan pengelola BUMD hak partisipasi menjadi salah satu solusi agar masyarakat merasakan dampak pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam khususnya migas.
“Dampak dan manfaat luas bagi rakyat dan daerah. Salah satunya adalah mengenai PI 10 persen. Ini demi kemasalahatan masyarakat Sulteng,” katanya.
Ia menekankan mengenai pentingnya tahapan perjuangan PI 10 persen disiapkan sejak dini agar apa yang sudah dan akan dilakukan bisa jadi rujukan bersama.
Hal terpenting yaitu pembentukan rancangan peraturan daerah mengenai PI 10 persen dan BUMD /Perusda yang akan Gubernur ikut sertakan dalam bagian pengelolaan minyak dan gas alam cair di Kabupaten Banggai.
Hal itu juga ditekankan oleh Anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma yakni perlunya disiapkan BUMD khusus menangani gas alam cair di Banggai.
Sementara itu Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyetujui dan merespon positif serta memberikan apresiasi atas saran dan masukan dari DPRD setempat.
“Mari kita bersama untuk bersama-sama mendesak Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) agar Sulteng memperoleh hak 10 persen dari pengelolaan gas alam cair di Donggi-Sinoro, baik di Blok yang hari ini sudah dikelola maupun blok lain yang akan dibuka ke depan,” sebut Gubernur Longki Djanggola. (RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.