DONGGALA – Sebagai bentuk optimalisasi penggunaan dan pelaporan aset Barang Milik Negara (BMN), Rutan Donggala menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) dari tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (25/4).
Kunjungan monev tersebut diterima oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR), bersama dengan Kepala Subseksi Pengelolaan, didampingi oleh operator BMN Rutan Donggala. Mengawali monev, tim Ditjenpas memeriksa beberapa dokumen bertempat di ruang Karutan.
Titik berat monitoring dan evaluasi di Rutan Donggala tersebut terletak pada pemeriksaan senjata api, yang merupakan salah satu barang milik negara sangat vital dalam tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Donggala.
Senjata api beserta amunisi milik Rutan Donggala diperiksa terkait kondisi fisiknya, dan kesesuaian datanya dengan aplikasi SAKTI milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Selain itu juga tim dari Ditjenpas menerima masukan, saran dan kendala dihadapi di Rutan Donggala terkait dengan BMN sudah diterima sebelumnya, sebagai bahan evaluasi.
“Kami berharap melalui monev dilakukan oleh tim dari Ditjenpas tersebut dapat mewujudkan pengelolaan BMN professional dan modern demi terwujudnya efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan asset sudah dimiliki,” harap Suwandi Karutan Donggala.
Reporter : **/IKRAM