PALU- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi tengah menggelar operasi Zebra Tinombala 2025, selama 14 hari mulai, 17-30 November 2025. Hal tersebut ditandai dengan menggelar apel gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2025 di lapangan Mapolda Sulteng, Senin (17/11).

Dimulainya upaya penguatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) jelang Operasi Lilin 2025. Apel tersebut dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025”.

Turut hadir Forkopimda Sulteng, pejabat utama Polda, serta personel gabungan yang terlibat dalam operasi Zebra Tinombala 2025.

Dalam amanat Kapolda Sulteng, Irjen Endi Sutendi, dibacakan Wakapolda mengatakan, Operasi Zebra Tinombala pada tahun sebelumnya menunjukkan tren positif.

“Pada  2023 tercatat 35 kasus kecelakaan, sementara 2024 menurun menjadi 33 kasus atau berkurang sekitar 6 persen,” kata Helmi.

Meski begitu, angka korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan. Dari 12 orang pada 2023 menjadi 15 orang pada 2024, atau naik 25 persen. Wakapolda menegaskan kondisi tersebut harus menjadi evaluasi agar pelaksanaan operasi tahun ini dapat lebih efektif menekan angka fatalitas kecelakaan.

Ia berharap Operasi Zebra Tinombala 2025 dapat menciptakan situasi lalu lintas lebih tertib dan kondusif, serta mendorong semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. 

Di akhir amanatnya, Wakapolda meminta seluruh personel menjalankan operasi dengan tulus dan profesional. Ia menekankan pentingnya deteksi dini potensi kerawanan, optimalisasi patroli di titik rawan macet dan kecelakaan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

“Setiap tindakan tidak profesional dari personel dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai marwah institusi Polri,” tandasnya.

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Atot Irawan menyebut, sebanyak 728 personel diterjunkan, terdiri dari 166 personel Polda Sulteng dan 562 personel Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Sulteng.

Dirlantas menambahkan, sasaran operasi mencakup berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara motor tidak memakai helm SNI, serta pengemudi  tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Selain itu, Kendaraan berknalpot bising, pelanggaran batas kecepatan, hingga pengendara di bawah pengaruh alkohol juga masuk dalam prioritas penindakan,” pungkasnya.