Operasi Pekat II Tinombala : Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024

oleh -

PALU, – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat II Tinombala 2023.

“Operasi digelar selama 14 hari dimulai 13 hingga 26 November 2023, besok,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id Ahad (12/11).

Operasi ini kata Sugeng, dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang natal 2023, dan sekaligus agar terciptanya situasi kondusif tahapan Pemilu 2024 yang sementara berlangsung.

“Operasi ini menyasar beberapa kasus penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi, premanisme, narkoba, geng motor, balap liar dan kasus 4C Curat, Curas, Curanmor dan Curian biasa,” jelasnya.

Sebelum pelaksanaan operasi telah digelar latihan pra operasi (latpraops) pekat II tinombala 2023 pada Jumat (10/11) lalu di Rupatama Polda Sulteng,

Kapolda Sulteng dalam amanatnya dibacakan Wakapolda Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko antara lain mengatakan, pekat adalah singkatan dari penyakit masyarakat.

“Penyakit masyarakat atau penyakit sosial merupakan suatu keadaan dianggap tidak sesuai norma hukum berlaku, adat istiadat kebiasaan dan norma agama,” bebernya.

Masih kata Soeseno, penyakit masyarakat bukan hal baru di tengah penyelenggaraan pemerintah daerah. Akhir-akhir ini penyakit masyarakat hampir tidak pernah absen di media mainstream atau media sosial.

“Sasaran penyakit masyarakat bukan hanya anak-anak muda, tetapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pegawai negeri sipil, TNI dan Polri,” tutur Wakapolda Sulteng

Operasi pekat ini sebagai upaya penanggulangan penyakit masyarakat dan menekan kasus 4C (Curat, Curas, Curanmor dan Curian biasa) dalam harkamtibmas kondusif menjelang perayaan natal 2023 dan tahapan Pemilu 2024.

Ia juga meminta jajaran terlibat operasi untuk menghindari tindakan arogan dan over acting, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia saat berhadapan dengan pelaku penyakit masyarakat

Wakapolda Sulteng itu menekankan untuk memaksimalkan peran semua satgas, sehingga mencapai target diharapkan. Selain melakukan penegakkan hukum lakukan juga pencegahan,

“Kepada personel terlibat operasi ini agar mengoptimalkan dan harus mampu menekan kejahatan konvensional di Wilayah hukum Polda Sulteng,” pesannya.

Ia juga meminta setiap selesai kegiatan, melakukan apel konsolidasi untuk mengecek kembali personel dan perlengkapan, serta mengkaji kembali kendala ditemui dilapangan.

“Sehingga target dan sasaran dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: **/IKRAM