PALU- Operasi Patuh Tinombala-2023 telah digelar. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 10 hingga 23 Juli 2023,

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Hery Santoso menyampaikan amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dalam apel gelar pasukan “Operasi Patuh Tinombala-2023” pada Senin (10/7).

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,” ujar Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id.

Ia menjelaskan, operasi ini melibatkan 720 personel dengan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif yang dilakukan secara persuasif dan humanis.

“Sasaran prioritas operasi ini meliputi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melampaui batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan pelanggaran dimensi dan muatan,” bebernya.

Dalam amanat tersebut, disampaikan juga data perbandingan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas antara tahun 2022 dan tahun 2023.

Ia menuturkan,terjadi penurunan jumlah pelanggaran tilang sebanyak 1.656 kasus (-1396), namun terjadi kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 63 kasus (1190).

“Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan sebanyak 18 orang (11960), sedangkan kerugian materi meningkat sebesar Rp375.1 juta,”tuturnya.

Dalam pelaksanaan operasi ini, terdapat beberapa poin penekanan yang disampaikan. Antara lain melaksanakan kegiatan dengan tulus dan ikhlas, melakukan deteksi dini dan intervensi terhadap potensi kerawanan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta melakukan penindakan pelanggaran menggunakan berbagai metode termasuk teknologi ETLE, edukasi kepada masyarakat khususnya kaum milenial, dan menjaga integritas dengan menghindari praktik pungutan liar (pungli) atau korupsi.

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Komandan Korem 132 Tadulako yang diwakili oleh Kasrem 132 Tadulako, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulawesi Tengah, serta undangan dan peserta lainnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG