MOROWALI – Polres Morowali menggelar operasi patuh tinombala 2022 yang dilaksanakan, di depan Masjid Agung Kompleks perkantoran Funuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Rabu (15/06).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Morowali, AKP. Umar, dalam rangka menekan angka kecelakaan berlalulintas dan disiplin dalam berlalulintas.
Kabag Ops mengatakan, operasi Patuh Tinombala 2022 secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.
Yang menjadi target operasi tersebut adalah, pengendara sepeda motor tidak boleh mengunakan HandPhone dan melengkapi dengan helem standar. Kemudian untuk roda empat, harus mengunakan sabuk pengaman pada saat mengendarai mobil. Kelengkapan kendaraan dan memakai helm.
“Dalam operasi hari ini, kami menemukan pelanggaran didominasi tidak mengunakan helm dan tidak memasang sabuk pengaman,” katanya.
Kata Umar, para pelaku pelanggaran diberikan surat tilang dan diarahkan membayar langsung ke BRI sesuai yang tertera di surat tilang.
Umar juga menghimbau kepada para pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas. Dengan harapan operasi patuh tinombala 2022 ini bisa menimalisir angka kecelakaan.
“Kami dari Polres Morowali menghimbau agar para pengedara baik roda dua maupun roda empat dapat mematuhi peraturan berlalulintas, agar terhindar dari kecelakaan serta mohon dari seluruh masyarakat untuk memperhatikan, demi keselamatan kita semua,” tutup mantan Kapolsek Palu Timur ini.
Selain Kabag Ops Polres Morowali, hadir pula dalam operasi patuh Tinombala tersebut Kabag Rem Polres Morowali AKP. Yos Lawani, Kasat Shabara Iptu Wayan Phlipus, Kasi Propam Ipda Ahyar, Kanit Dikyasa Aiptu Hariyono dan beberapa Anggota Lantas Polres Morowali.
Reporter : Harits
Editor : Yamin