PALU – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, diminta memberikan informasi data yang riil dan lengkap terkait rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS Tahun 2024.

Selain itu, pihak komisi I juga meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulteng agar secepatnya merampungkan data kependudukan.

“Karena sekitar 300 ribu penduduk yang belum memiliki data kependudukan. Jumlah ini didominasi pemilih pemula,” kata Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait, dalam rangka pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Rabu (02/08).

Tak hanya itu, komisi I juga menyoroti kebijakan pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam penempatan beberapa kepala-kepala OPD beberapa waktu yang lalu.

Pelantikan yang dilakukan dinilai kurang efisien karena ada beberapa kepala OPD yang ditempatkan tidak sesuai bidang keilmuannya.

Untuk itu, komisi I meminta kepadaBKD Provinsi Sulteng agar menyampaikan persoalan tersebut kepada gubernur karena sistem birokrasi kepegawaian saat ini dinilai semakin semeraut dan harus diperbaiki.

Rapat tersebut juga dihadiri beberapa anggota Komisi I, antara lain Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronal Gulla, Elisa Bunga Allo, Elen Esther Palealu, Hasan Patongai, Enos Pasaua, Ridwan Yalidjama, dan Kaharudin.

Sementara dari pihak OPD dihadiri Inspektorat Daerah, Dukcapil, Diskominfo, BKD, Badan Penghubung Provinsi Sulteng, Biro Organisasi, Biro Hukum dan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, serta OPD lainnya yang menjadi mitra komisi I. */RIFAY