OPD Diharap Jaga Infrastruktur yang Dibangun di Masa Rehab Rekon

oleh -
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo, saat menghadiri Workshop Integrasi dan Singkronisasi, di Palu, Selasa (25/06). (FOTO: HUMAS PEMKOT PALU)

PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo,membuka Workshop Integrasi dan Singkronisasi, di Palu, Selasa (25/06).

Workshop tersebut bertajuk “Keberlanjutan dan Penataan Kelembagaan Aset Hasil Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Palu”.

Sekkot Palu, Irmayanti, menyampaikan bahwa, merupakan suatu kebanggaan bagi semua karena lima tahun pascabencana, pembangunan Kota Palu telah menuju ke arah terbentuknya suatu performa kota yang resilince, baik dari segi ketangguhan infrastruktur maupun sosial kapital masyarakat.

Menurutnya, salah satu penekanan penting dari dikeluarkannya Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah, salah satu penekanan pada kegiatan inventarisasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait penerimaan dan pengelolaan aset hasil kegiatan rehablitasi dan rekonstruksi.

BACA JUGA :  Mega Corpora Ditetapkan Sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua di Bank Sulteng

Kegiatannya meliputi sektor perumahan dan infrastruktur pemukiman, dalam pelaksnanaanya dilengkapi dengan penyediaan fasilitas umum pendukung seperti fasiitas kesehatan, pendidikan, prasarana air minum/bersih, sarana dan prasarana sanitasi (TPS3R, SPALDT, IPLT) dan ruang terbuka hijau (RTH).

Setelah terbangunnya sarana dan prasarana tersebut, lanjut Sekkot, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan pengelolaan dan pemeliharaannya, di antaranya melalui penyediaan anggaran operasional, pembuatan regulasi bagi pengelola serta kegiatan lain yang diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatannya.

BACA JUGA :  Dapat Undangan Khusus Pelantikan Prabowo-Gibran, Ahmad Ali Tunda Kampanye di Banggai

Sekkot berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah, yang mengemban urusan, tugas pokok serta fungsi untuk menjamin keberfungsian operasi dan pemerliharaan infrastruktur yang ada dan telah diserahkan, juga dapat mengerahkan sumberdaya yang dimilikinya, untuk memastikan keberlanjutan pengelolaannya.

“Jangan sampai, hanya karena keteledoran kita dalam merencanakan operasi dan pemeliharaan infrastuktur yang ada, malah ujungnya justru masyarakat terdampak bencana yang akan menjadi pihak yang dirugikan,” tekannya.

Ia juga berharap, keberadaan infrastruktur yang telah terbangun, dapat termanfaatkan secara baik, bukan hanya sebagai pelengkap sarana pemukiman semata, namun juga berfungsi ganda sebagai sarana penunjang edukasi bagi pengembangan pemukiman yang tangguh bencana dimasa depan, melalui keberfungsian kelembagaan dikomunitas yang resilence dan berkelanjutan berdasarkan potensi lokalitasnya.

BACA JUGA :  Petani Binaan PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Anugerah Daya Saing Produk Pertanian

“Setelah workshop ini, harapannya penguatan kelembagaan masyarakat dan kelembagaan pemerintah daerah, dapat dilakukan melalui upaya memastikan keberfungsian sarana dan peralatan penunjang kawasan perumahan untuk terus berlanjut,” sehingga kenyamanan ruang bagi warga terdampak bencana, akan semakin mendekati standar ideal keberadan suatu kawasan pemukiman yang modern,” imbuhnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay