OPD di Sulteng Harus Aktif Kelola Informasi Pelayanan Publik

oleh -
Karo Organisasi Setda, Andi kamal lembah, membuka secara Sosialisasi Pengimputan Aplikasi SIPPN Lingkup Pemprov Sulteng Tahun 2021, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (26/10). (FOTO : Humas Pemprov Sulteng)

PALU – Kepala Biro ( Karo)  Organisasi Setda, Andi kamal lembah, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengimputan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2021, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Selasa (26/10).

Dikesempatan itu, Andi kamal lembah menyampaikan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan kepada seluruh pimpinan Organisai Perangkat Daerah (OPD), selaku unit penyelenggara layanan publik untuk aktif dalam mengelola informasi pelayanan publik pada aplikasi SIPPN, yang dikelola kementrian PANRB.

Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ialah mewujudkan pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif, keterpaduan informasi pelayanan publik, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan layanan publik, serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan pengisian informasi pelayanan publik yang akurat dan akuntabel, pada aplikasi SIPPN dan dapat diakses oleh pengguna pelayanan.

BACA JUGA :  Perenang Azzahra 'Sulteng' Borong Medali di PON 2024

“Atas nama Pemda saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai sarana  strategis. Guna meningkatkan penyelenggaraan birokrasi daerah menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Andi kamal.

Reporter : Irma
Editor : Yamin