PALU – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), M. Iqbal Andi Magga dan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Pangan Nasional. Rachmi Widiriani melakukan sidak pengawasan stabilisasi pasokan harga pangan di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu, Selasa (26/03).
Dalam sidak kali ini, ditemukan indikasi adanya aksi repacking atau mengemas kembali beras menggunakan kemasan Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP).
Ombudsman menemukan sejumlah kemasan atau karung beras SPHP di kios pedagang yang ketika dikonfirmasi mengatakan kemasan tersebut diperoleh dari pelanggan.
“Ini berpotensi menimbulkan penyimpangan yang dilakukan oleh kios pedagang berupa pengoplosan beras yang tidak sesuai dengan kriteria, mengingat pedagang memperoleh beras curah juga dari Bulog. Hal seperti ini tidak boleh, harus diedukasi,” ujar Yeka.
Yeka mengingatkan agar pengawasan penyaluran beras SPHP lebih ketat lagi untuk menghindari resiko penyimpangan dari para spekulan ataupun hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kata dia, beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan penyaluran bantuan pangan beras diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Selain itu, mengenai ketersediaan pasokan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, bawang putih dan daging di Pasar inpres Manonda Kota Palu untuk saat ini stok cukup tersedia. Namun, khusus ketersediaan pasokan beras, para pedagang menyatakan belum stabil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di bulan yang sama.
Mengenai harga-harga juga terbilang stabil, seperti daging, minyak goreng dan telor. Namun, harga beras masih belum stabil, meski sudah digelontorkan beras SPHP dari Perum Bulog. Dalam hal ini Beras SPHP Bulog cukup berhasil dalam membantu ketersediaan pasokan beras di pasar, namun belum cukup berhasil dalam menurunkan harga beras di Pasar.
Terpantau beras medium dengan harga Rp 15.000/kg dan beras premium Rp. 17.000/kg. Selain itu, harga bawang putih melambung tinggi hingga Rp 45.000/kg, sedangkan HET bawang putih yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan di tingkat pasar tradisional adalah Rp 32.000/kg, artinya kenaikannya mencapai 40,63%.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, M Iqbal Andi Magga mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan monitoring lebih lanjut terkait dengan SPHP Pokok. Mengingat dalam dua pekan ke depan akan menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Idul Fitri.
“Oleh karena itu, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pangan pokok, silahkan laporkan ke Ombudsman, untuk kemudian kami koordinasikan kepada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tengah dan Perum Bulog,” ujarnya. *