PALU – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, sangat menyayangkan, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh aparat kepolisian, pada saat demonstasi menolak UU Omnibush Law, Kamis (08/10).
“Pada hari ini pada isu penolakan UU Cipta Lapangan Kerja justru sikap humanis itu tergerus dengan dugaan tindak kekerasan aparat yang memalukan. Ombudsman melihat ada yang diduga abai menjalankan protap penanganan demo,” terang Kepala Ombusman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah kepada MAL Online, Kamis (08/10).
Menurutnya, ini berbeda dengan sikap Polisi saat demonstrasi sebelumnya pasca Pilpres, dimana mereka bersikap humanis menghadapi mahasiswa pendemo, sehingga berakhir dengan aman dan tertib.
Untuk itu kata dia, pihak Irwasda dan Propam harus menyelidiki soal ini. Kami juga berharap Komnas HAM ikut terlibat.
Pada sisi lain, kata dia, para pimpinan organisasi mahasiswa bisa menjaga kemurnian unjuk rasa, itu sesuai dengan apa yang menjadi tujuan bersama.
“Kalian harus mampu menjaga adik adik mahasiswa untuk tidak berbuat anarkis dan mudah terprovokasi sehingga unjuk rasa itu menjadi chaos,” katanya.
Dia berharap, pihak pembina mahasiswa di seluruh kampus harus bisa mengevaluasi ini. Tentunya kita tidak menghalangi aspirasi mereka tapi benar benar kita bisa menjaga kemurnian aksi mereka yang bisa membawa peran sebagai agen perubahan.
Untuk itu, Sofyan menyarankan kedua belah pihak baik Pihak Kepolisian maupun Mahasiswa untuk coolingdown.
“Lakukan evaluasi atas apa yang terjadi hari ini dan tidak saling membenarkan diri, ” ujarnya.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang