PALU – Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berharap, kelanjutan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana alam di Kota Palu bisa berjalan sesuai rencana.

Harapan ini disampaikan, menyusul adanya rencana dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah yang akan melakukan groundbreaking atau peletakkan batu pertama pembangunan huntap di Talise, setelah sebelumnya lahan tersebut dinyatakan clear and clean.

“Dimulainya pembangunan huntap ini tentu menjadi harapan para penyintas yang lama menunggu hampir 4 tahun. Suka duka dan janji pemerintah hampir membuat mereka apatis. Kami rasa, inilah kado istimewa di ulang tahun Kota Palu,” kata Kepala Perwakilan ORI Sulteng, Sofyan Farid Lembah, Jumat (23/09).

Ia menyatakan, meskipun Ombudsman tidak diundang dalam ceremony tersebut, tetapi pihaknya tetap akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan pembangunan huntap dan memastikan seluruhnya bisa memenuhi standard pembangunan lengkap. Standard yang dimaksud adalah adanya fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), utamanya sarana air bersih, kenyamanan dan keamanan, ruang terbuka dan kebutuhan lainnya.

“Tak boleh ada korupsi dalam pembangunan huntap tersebut. Ini adalah kesempatan bagi Balai untuk membaktikan diri dan memberi senyuman kepada penyintas. Sekali lagi jangan ada maladministrasi dan korupsi,” tegas Sofyan. (RIFAY)