PALU – Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah menolak Undang-Undang Omnibus Law, berakhir dengan ricuh, Kamis (08/10). Aparat dan mahasiswa saling baku serang, namun menjadi pertanyaan ke mana anggota DPRD Sulteng?
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah heran melihat ini.
“Ada hal yang tidak biasa, ke mana para anggota DPRD Provinsi? Bukankah para pengunjuk rasa ingin menyampaikan aspirasi kepada anda? Mengapa mereka dihalangi untuk bertemu?” ujarnya.
Dia mempertanyakan, apakah ada permintaan khusus kepada aparat keamanan, sebab mereka tidak berkenan menerima massa pendemo?
” Pertanyaan ini penting karena disitulah pangkal terjadinya chaos antara mahasiswa dengan Aparat Keamanan. Saluran aspirasi Mahasiswa tersumbat,” pungkasnya.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang