DONGGALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar pelatihan dasar bagi kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) untuk salahsatu tujuannya memerangi kampanye SARA dan hoax.
Masih tiga tahun lagi pemilihan kepala daerah (PIlkada) serentak dihelat, tapi KPU sudah mengantisipasi salahsatu problematika penyelenggaraan Pilkada, dengan menyiapkan kader- kader di desa yang sadar akan bahaya kampanye Sara dan hoax.
Kabupaten Donggala dan Kota Palu adalah pilot project pembentukkan Kader DP3 di Sulteng dan Desa Loli Saluran adalah salahsatu desa percontohan. Terdapat 25 kader desa yang sedang digodok untuk melakukan penyadaran di masyarakat soal penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu, yang demokratis tanpa ada kampanye hitam.
Jumlah Kader DP3 sebanyak 25 orang di bagi berdasarkan segmen, segmen perempuan, pemiih pemula, agama, disabiltas dan segmen tokoh.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lembah sebagai salahsatu pemateri, menekankan potensi dan bahaya serta dampak Kampanye SARA bagi kehidupan berpolitik di Sulawesi Tengah (Sulteng) .
Ia mengatakan, semua pihak harus mempunyai persepsi yang sama akan bahaya yang satu ini. Kader DP3, harus menjadi pelopor bagi upaya pencegahan kampanye tersebut. Dan tentunya, bagi penyelenggara harus ada sikap tegas pencegahan masif dan penindakan cepat dalam penanggulangan kampanye SARA agar tidak dinilai maladministrasi.
“Pengalaman konflik Poso adalah proses pembelajaran yang tidak boleh dilupakan. Kita harus selangkah lagi lebih maju dalam menyiapkan demokrasi yang bermartabat. Upaya KPU sangat didukung oleh Ombudsman,” pungkas Sofyan di sela pelatihan, Ahad (28/11).
Kader DP3 adalah kader yang dibentuk KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih, dan pemahaman demokrasi serta mencegah Hoax.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG