Ombudsman Gelar Diskusi Pengawasan Pelayanan Publik, Inisiatif Ketua DPRD Buol

oleh -
Diskusi Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik di gedung Srikandi Biau, dibuka kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, M. Iqbal Andi Magga, Rabu (22/11). FOTO: Istimewa

BUOL- Lembaga Pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng menggelar diskusi Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik di Kabupaten Buol, Rabu (22/11).

Kegiatan yang diinisiasi Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu ini dilaksanakan sehari dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah, para Kades dan camat, serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Buol.

Diskusi yang berlangsung hangat di gedung Srikandi Biau, dibuka kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, M. Iqbal Andi Magga.

Dalam sambutannya, Iqbal mengapresiasi semangat Ketua DPRD Buol, Srikandi dalam usahanya memajukan pelayanan publik di Buol agar sesuai dengan standar pelayan ditetapkan dalam UU No. 25/2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Pelayanan publik bagi masyarakat sesuai standar UU No. 25/2009 adalah hak warga negara. Semangat mewujudkan standar pelayanan itu sama halnya dengan semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Iqbal.

BACA JUGA :  Komunitas Manhal Gelar Pameran Kebencanaan Pangan Lokal

Olehnya kata dia, semangat Ketua DPRD Buol menyelenggarakan kegiatan penguatan pengawasan pelayanan publik patut diapresiasi, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pemenuhan hak warga negara, atas pelayanan publik.

Selain Iqbal, hadir dalam rombongan Ombudsman Sulteng, Susiati Kepala Keasisten Pencegahan Ombudsman Sulteng tampil sebagai pemateri bersama Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu.

Dalam pemaparannya, Susi menyampaikan bahwa Tugas dan Fungsi dari Ombudsman, selain menerima pengaduan dan melakukan pemeriksaan Ombudsman juga melaksanakan Pencegahan Maladministrasi, salah satunya dengan pemenuhan komponen standar pelayanan publik yang ada pada sektor-sektor pemerintahan penyelenggara pelayanan.

BACA JUGA :  Yasin: Perbaikan Infrastruktur Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Hidup Warga di Desa

Selain itu juga Susi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pelayanan agar tidak terjadi maladministrasi, sebab Maladministrasi merupakan salah satu pintu masuknya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan penyelewengan-penyelewengan lainnya.

Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG